Penalaran
1. PENGERTIAN
PENALARAN
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari
pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan
pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk
proporsisi-proporsisi yang sejenis , berdasarkan sejumlah proporsisi yang
diketahui atau dianggap benar, orang akan menyimpulkan sebuah proporsisi yang
baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
1. UNSUR-UNSUR
PENALARAN
Dalam proses berpikir perlu dipelajari terlebih dahulu unsur-unsur
dari penalaran. Unsur-unsur di sini bukan bagian-bagian yang menyusun suatu
penalaran,tetapi segala sesuatu sebagai prinsip yang harus diketahui terlebih
dahulu karena penalaran adalah suatu proses yang sifatnya dinamis tergantung
pada pangkal pikirnya.
Menurut Noor Ms Bakry (1983), unsur-unsur penalaran yang
dimaksudkan adalah tentang pengertian, karena pengertian ini merupakan dasar
dari semua bentuk penalaran. Untuk mendapatkan pengertian sesuatu dengan baik,
sering juga dibutuhkan suatu analisis dalam bentuk pemecahbelahan sesuatu
pengertian umum ke pengertian yang menyusunnya, hal ini secara teknis disebut
istilah pembagian. Selanjutnya diadakan pembatasan arti atau definisi.
1. DASAR-DASAR
PENALARAN
Dasar pernyataan yang kedudukannya sebagai bagian langsung
dari bentuk penalaran adalah pernyataan, karna pernyataan inilah yang digunakan
dalam pengolahan dan perbandingan. Berikut adalah pernyataan yang dijadikan
dasar penalaran :
1. Logika dan
Bahasa
Logika atau berfikir sebagai proses bekerjanya akal
merupakan ciri hakiki dari manusia. Hasil berpikir ini tidak akan dapat
diketahui oleh manusia jika tidak diungkapkan dalam bentuk bahasa. Bahasa di
sini merupakan pernyataan pikiran atau perasaan sebagai alat komunikasi
manusia. Bahasa pada dasarnya terdiri atas kata-kata atau istilah-istilah dan
sintaksis. Kata atau istilah merupakan simbol dari arti sesuatu, dapat berupa
benda, kejadian, proses, atau hubungan-hubungan. Adapun sintaksis adalah cara
untuk menyusun kata-kata atau istilah di dalam kalimat untuk menyatakan arti
yang bermakna.
1. Fungsi Bahasa
Bahasa pada dasarnya merupakan alat pernyataan pikiran atau
perasaan sebagai alat komunikasi manusia. Bahasa mempunyai tiga pokok fungsi
yang diuraikan sebagai berikut :
1. Fungsi ekspresif
atau emotif tampak pada pencurahan rasa takut serta takjub yang dilakukan pada pemujaan-pemujaan,
demikian juga pencurahan seni suara maupun seni sastra.
2. Fungsi afektif
atau praktis tampak jelas untuk menimbulkan efek psikologis terhadap orang lain
dan sebagai akibatnya mempengaruhi tindakan mereka terhadap kegiatan atau sikap
tertentu yang diinginkan.
3. Fungsi simbolis
dipandang dalam arti luas, meliputi fungsi logis serta komunikatif, karena arti
dinyatakan dalam simbol-simbol bukan untuk menyatakan fakta saja,tetapi juga
untuk menyampaikan sesuatu kepada orang lain.
Diantara tiga fungsi di atas, khusus untuk logika dan bahasa
ilmiah yang harus diperhatikan adalah fungsi simbolis, karena komunikasi ilmiah
bertujuan untuk menyampaikan berupa pengetahuan. Agar komunikasi ilmiah ini
berjalan dengan baik.
Hal ini dimaksudkan untuk mencegah apa yang dinamakan salah
informasi, yakni suatu proses komunikasi yang mengakibatkan penyampaian
informasi yang tidak sesuai dengan apa yang dimaksudkan, dimana suatu informasi
yang berbeda akan menghasilkan proses berpikir yang berbeda pula.
1. Bahasa dalam
Logika
Pemikiran manusia dapat diungkapakan dalam bentuk bahasa,
meskipun tidak semua yang terpikirkan manusia dapat diungkapkan dengan tuntas.
Dalam penalaran sebagai salah satu wujud pemikiran, bahasa merupakan bentuk
yang tepat untuk menunjukkan langkah-langkah yang harus dilalui dalam penalaran
itu.
Kalimat berita atau kaimat deklaratif di dalam logika
dinamakan pernyataan. Pernyataan dalam logika ditinjau dari bentuk hubungan
makna yang dikandungnya maka pernyataan itu disamakan dengan proporsisi,
walaupun ada sedikt perbedaan namun pada umumnya sama. Oleh karena itu, dalam
logika kedua istilah itu tidak dibedakan. Proporsisi atau pernyataan
berdasarkan bentuk isinya dibedakan menjadi tiga macam yaitu :
1. Proporsisi
Tunggal adalah pernyataan sederhana yang hanya terdiri atas satu konsep atau
satu pengertian sebagai unsurnya. Misal, ini buku, gadis cantik bersuara merdu,
dan sebagainya.
2. Proporsisi
Kategoris adalah pernyataan yang terdiri atas hubungan dua konsep sebagai
subjek dan predikat serta dapat dinilai benar atau salah. Misal, Bangsa
Indonesia Berketuhanan Yang Maha Esa, sebagian mahasiswa melakukan unjuk rasa
ke DPR, dan sebagainya.
3. Proporsisi
Majemuk adalah pernyataan yang terdiri atas hubungan dua bagian yang dapat
dinilai benar atau salah. Misal, siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana
korupsi, akan diajukan ke pengadilan.
Proporsisi dalam logika dapat benar, dapat juga salah, tidak
dapat dinilai kedua-duanya. Proporsisi disebut juga bentuk lahir dari pendapat,
sedangkan term yang merupakan unsur proporsisi adalah bentuk lahir dari konsep
atau pengertian. Maka sering juga dalam logika dinyatakan, pendapat sebagai
unsur dari penalaran. Proporsisi dan pendapat merupakan satu kesatuan sebagai
bentuk dari isi. Pendapat dapat dinyatakan sebagai berikut: pendapat adalah
hubungan dua konsep yang mempunyai nilai benar atau salah. Jadi, suatu pendapat
mempunyai dua kemungkinan, mungkin benar mungkin salah.
1. Prinsip-Prinsip
Penalaran
Prinsip-prinsip penalaran ada empat macam yang terdiri atas
tiga prinsip dari Aristoteles dan satu prinsip dari George Leibniz. Prinsip
penalaran dari Aristoteles adalah sebagai berikut.
1. Prinsip
Identitas (principium identitatis).
Prinsip identitas berbunyi : “sesuatu hal adalah sama dengan
halnya sendiri”. Dengan kata lain: “sesuatu yang disebut p maka sama dengan p
yang dinyatakan itu sendiri, bukan yang lain”.
1. Prinsip
Kontradiksi (principium contradictionis).
Prinsip kontradiksi berbunyi: “sesuatu tidak dapat sekaligus
merupakan hal itu dan bukan hal itu pada waktu yang bersamaan”, atau “ sesuatu
pernyataan tidak mungkin mempunyai nilai benar dan tidak benar pada saat yang
sama”. Dengan kata lain: “sesuatu tidaklah mungkin secara bersamaan merupakan p
dan non-p”.
1. Prinsip Eksklusi
Tertii (principium tertii), yakni prinsip penyisihan jalan tengah atau prinsip
tidak adanya kemungkin ketiga.
Prinsip ekslusi tertii berbunyi: “sesuatu jika dinyatakan
sebagai hal tertentu atau bukan hal tertentu maka tidak ada kemungkinan ketiga
yang merupakan jalan tengah”. Dengan kata lain: “sesuatu x mestilah p atau
non-p tidak ada kemungkinan ketiga”. Arti dari prinsip ini adalah bahwa dua
sifat yang berlawanan penuh (secara mutlak) tidak mungkin kedua-duanya dimiliki
oleh suatu benda, mestilah hanya satu yang dapat dimilikinya, sifat p atau
non-p.
Kemudian seorang filsuf Jerman Leibinz menambah satu prinsip
yang merupakan pelengkap atau tambahan bagi prinsip identitas.
1. Pinsip Cukup
Alasan (pricipium rations sufficientis), yang berbunyi: “suatu perubahan yang
terjadi pada suatu hal tertentu mestilah berdasarkan alasan yang cukup, tidak
mungkin tiba-tiba berubah tanpa sebab-sebab yang mencukupi”. Dengan kata lain,
“ adanya sesuatu itu seharusnya mempunyai alasan yang cukup, demikian pula jika
ada perubahan pada keadaan sesuatu”. (Noor Ms Bakry, 1983).
1. KESESATAN
(FALLACY)
Penalaran yang tidak sahih atau tidak tepat itulah yang
dinamakan penalaran yang sesat. Atau disingkat saja dengan kesesatan atau
fallacy. Kesesatan dapat terjadi karena bahasa (semantic) dan relevansi atau
premis dan konklusi. Berikut penjelasan tentang kedua macam kesesatan tersebut.
1. Kesesatan karena
bahasa (semantic)
Kesesatan ini disebabkan oleh ambiguitas arti yang digunakan
(homonym). Atau juga karena sebuah kalimat yang digunakan berpeluang untuk
ditafsirkan berbeda-beda. Bentuk kesesatan ini bermacam-macam.
1.1 Kesesatan karena
Term Ekuivok
Kata yang digunakan mempunyai arti lebih dari satu, sehingga
penafsirannya juga berbeda.
1.2 Kesesatan
Amfiboli
Kesesatan ini terjadi karena struktur kalimat dibuat
sedemikian sehingga dapat ditafsirkan ganda.
1.3 Kesesatan
Komposisi
Kesesatan ini terjadi karena pencampuradukan term yang
bersifat kolektif dan distributive.
1.4 Kesesatan dalam
Pembagian
Kesesatan ini terjadi karena anggapan bahwa apa yang benar
bagi keseluruhan, berlaku bagi individu. Jadi, ini terbalik dari kesesatan
komposisi.
1.5 Kesesatan
Aksentuasi
Kesesatan terjadi karena aksen bicara. Aksen berebeda
menyebabkan perbedaan penafsiran pula.
1. Kesesatan karena
Relevansi
Kesestan ini terjadi Karena orang menurunkan konklusi tidak
punya relevansi dengan premis. Jadi, tidak ada hubungan logis antara konklusi
dan premis. Berikut beberapa jenis kesesatan relevansi yang paling umum
dikenal.
2.1 Argumentum ad
hominem
Kata bahasa latin ini berarti argument yang ditunjukan
kepada orangnya. Kesesatan terjadi karena orang menerima atau menolok suatu
argumentasi bukan karena alas an logis, tetapi pamrih orang yang berbicara atau
lawan bicarannya.
2.2 Argumentum ad
verecundiam
Kesesatan ini disebut juga argumentum auctrotatis. Kesesatan
terjadi bukan karena penalaran logis, tetapi orang yang mengemukakannya adalah
orang yang beribawa dan dapat dipercaya.
2.3 Argumentum ad
baculum
Dalam bahasa Latin, baculum berarti tongkat pemukul.
Kesesatan ini terjadi bila orang menolak atau menerima suatu argument bukan
atas dasar penalaran logis, melainkan karena ancaman atau terror. Jadi, orang
menerima sesuatu karena takut.
2.4 Argumentum ad
populum
Artinya “yang ditunjukan kepada rakyat”. Yang penting disini
bukan pembuktian rasional pernyataan yang membangkitkan emosi massa . Argumentum ad populum biasanya digunakan
oleh para jurukampanye politik, demagogi, atau kegiatan propaganda.
2.5 Argumentum ad
misericordiam
Argument ini dimaksudkan untuk mengunggah belas kasihan.
Sumber :
1. http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran
2. Buku: Surajiyo,
Sugeng Astanto, dan Sri Andiani. 2009. Dasar-Dasar Logika. Cetakan keempat. Jakarta : Bumi Aksara.
3.
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/filsafat_ilmu/bab6-penalaran.pdf
Proposisi
Proposisi adalah apa yang dihasilkan dengan mengucapkan
suatu kalimat. Dengan kata lain, hal ini merupakan arti dari kalimat itu, dan
bukan kalimat itu sendiri. Kalimat yg berbeda dapat mengekspresikan proposisi
yang sama, jika artinya sama.
Proposisi disebut sebagai “tempat kebenaran” bukan bahwa
proposisi itu selalu benar, melainkan karena hubungan yang diakui atau
diingkarinya itu dapat diuji dengan kenyataan, dan hasilnya pun dapat benar dan
dapat salah.
Unsur-unsur proposisi :
a. Term subyek : hal yang tentangnya pengakuan atau
pengingkaran ditujukan.
b. Term predikat : apa yang diakui atau diingkari tentang
subyek
c. Kopula : penghubung (adalah, bukan/tidak) antara term
subyek dan term predikat, dan sekaligus member bentuk (pengakuan atau
pengingkaran) pada hubungan itu.
Setiap proposisi selalu mengandung ketiga unsur itu. Itu
sebabnya setiap proposisi selalu berupa kalimat, meskipun tidak setiap kalimat
adalah proposisi.
Dalam logika, sebuah kalimat adalah proposisi apabila isi
kalimat tersebut sanggup menjadi benar atau salah (dapat dinilai benar atau
salah) = kalimat berita (informatif).
Term
Konsep atau ide atau juga pengertian adalah bersifat
kerohanian dan dapat diungkapkan ke dalam bentuk kata atau istilah atau juga
beberapa kata. Ungkapan pengertian dalam bentuk kata atau istilah disebut
dengan “term”.
Term sebagai ungkapan konsep jika terdiri atas satu kata
atau satu istilah maka term itu dinamakan term sederhana atau term simpel, dan
jika terdiri atas beberapa kata maka term itu dinamakan term komposit atau term
kompleks.
Term subyek dalam kesimpulan adalah term minor (premis yang
mengandung term minor adalah premis minor), sedangkan term predikat dalam
kesimpulan adalah term minor (premis yang mengandung term mayor adalah premis
mayor).
Premis
ialah pernyataan yang digunakan sebagai dasar penarikan
kesimpulan. Merupakan kesimpulan yang ditarik berdasarkan premis mayor dan
premis minor. Subjek pada kesimpulan itu merupakan term minor. Term menengah
menghubungkan term mayor dengan term minor dan tidak boleh terdapat pada
kesimpulan. Perlu diketahui, term ialah suatu kata atau kelompok kata yang
menempati fungsi subjek (S) atau predikat (P).
Contoh:
(1) Semua cendekiawan adalah manusia pemikir
(2) Semua ahli filsafat adalah cendekiawan
(3) Semua ahli filsafat adalah manusia pemikir.
dikutip dari :
http://rafika-afriyani.blogspot.com/2010/03/menulis-merupakan-proses-bernalar.html
Term yang bukan term mayor dan bukan term minor adalah term
tengah, yang hanya terdapat dalam premis dan tidak muncul dalam kesimpulan.
0 komentar:
Posting Komentar